22 Merek Kopi Berbahaya Bagi Kesehatan

22 Merek Kopi Berbahaya Bagi KesehatanSeberapa amankah kopi yang sering Anda minum? Pertanyaan seperti ini seharusnya sudah mulai Anda perhatikan dengan seksama.

Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini berhasil menemukan modus operandi baru yang dilakukan para produsen minuman berbentuk kopi.

 

Berdasarkan hasil sampling yang dilakukan BPOM di beberapa daerah di tanah air terhadap 56 produk kopi dalam kemasan, telah ditemukan 22 produk yang dipastikan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berbahaya.

Bahan Kimia Obat (BKO) yang dimaksud adalah berupa zat aktif Viagra yakni sildenafil, atau pun zat aktif obat Cialis yakni tadalafil. Kedua zat aktif ini biasanya digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi.

Menurut BPOM, kedua Bahan Kimia Obat (BKO) tersebut termasuk dalam kelompok obat yang keras dan perlu resep dokter. Kalau pun digunakan harus ada ketentuan yang jelas mengenai takaran dan dosisnya.

TERKAIT:  Makanan Diet Untuk Menurunkan Berat Badan

Sebagaimana diketahui, dampak buruk penggunaan Bahan Kimia Obat (BKO) sejenis sildenafil dan tadalafil terhadap kesehatan bisa sangat fatal. Gejala yang bisa timbul mulai dari sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, kehilangan potensi seksual secara permanen, atau bahkan berakhir pada kematian.

Nah, berikut ini adalah 22 merek kopi yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya tersebut:

  1. 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe  (Depkes RI PIRT No. 210317594151/Kota Jakarta Utara)
  2. 39  Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1  (PIRT 210317505151/Kota Jakarta Utara)
  3. Bel-Bel Kopi Susu Extra (PT. Mandala  Cahaya Sentosa/PIRT 610331502001)
  4. Black Borneo Platinum Coffee  (PT Victoabel Food Industry/P-IRT 6103515401564)
  5. Dream Coffee (PT. Mandala Cahaya Sentosa – Sidoarjo/PIRT 6103515271564), ( PT. International Green Natural, P-IRT 6103515271564), PIRT. 6103515271564 Kab. Sidoarjo)
  6. Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT. Daya Dinamika Nusantara,  PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia,  PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301309), PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411)
  7. Golden Life (P-IRT 6103515121399    Kab. Sidoarjo)
  8. Good Coffee Premium/Good Coffee   (PT. Putra Gudti Indonesia    PIRT No. 6103271011147    Kota Bogor), (CV. Bin Halim untuk PT. Putra PIRT. 6103271011147, Kota Bogor), (PT. Putra Gudti Indonesia, PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor)
  9. Herba Max Coffee  (Distributor PT Solusky    P-IRT 6103515311564    Kab. Sidoarjo)
  10. Jahe Mix Barokah (PIRT 213317518151    Kota Jakarta Utara)
  11. Jomoon Instan Coffee (Green Nirmala    PIRT. 6103515131399    Kab. Sidoarjo), (PT. Green Nirmala – Sidoarjo    PIRT. 610351531399    Kab. Sidoarjo)
  12. Joss-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (PT. Mandala  Cahaya Sentosa    PIRT 610331502001    Kab. Grobogan)
  13. Kopi Cleng – Sehat, Nikmat, Berstamina    (CV. Jamu Moro Sehat, Banjarnegara, Depkes RI TR 147/11-10/2005)
  14. Kopi KPH/Kopi Kuat  (PIRT. 6103515331564    Kab. Sidoarjo) 
  15. Kopi Mahabbah (Depkes RI PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo), PT. Mandala CS    P-IRT No 6103515321564  Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group    P-IRT No 6103515321564    Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group    PIRT No. 6103515321564    Kab. Sidoarjo),
  16. Kopi Pasutri (Al Jazira Herbal, Bekasi  PIRT 610351533564 Kab. Sidoarjo)
  17. Kopi Strong 234    (PT. Hamiegi Bandung    PIRT. 81032730203771    Kota Bandung)
  18. Maca-Tekh   (PT. Wootekh Jakarta Indonesia    PIRT 210360303411)
  19. Matador Coffee
  20. Mawaddah Coffee (PIRT. 212320207429    Kab. Sukabumi)
  21. On Coffee   
  22. Premium Energy Coffee  (Dinkes PIRT No. 210360314309 Kab. Tangerang)
TERKAIT:  Daftar 68 Produk Kosmetika Berbahaya Terbaru

Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan ini, BPOM mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi kopi yang mengandung bahan kimia obat (BKO) karena dapat membahayakan kesehatan atau bahkan berakhir pada kematian.