Tips Menghindari Pembelian Obat dan Kosmetik Palsu Secara Online

DOKTERCANTIK.COM – Merinding juga ya, mendengar berita maraknya peredaran obat dan kosmetik palsu yang dijual secara online. Padahal di era globalisasi ini justru semakin banyak orang yang mengandalkan pembelanjaan lewat internet, sebagai salah satu akibat dari kemacetan lalu lintas yang membuat orang malas keluar rumah.

Kecanggihan teknologi seiring dengan kemajuan zaman yang bertambah pesat, tidak mengubah kodrati wanita yang ingin selalu tampil cantik. Kesibukan yang padat pun menghalangi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan perawatan tubuh. Jadilah pembelian kosmetik secara online sebagai pilihan yang dianggap tepat.

 

Tips Menghindari Pembelian Obat dan Kosmetik Palsu Secara Online

Demikian pula dengan mereka yang peduli kesehatan, atau sedang berikhtiar mencari obat bagi penyembuhan suatu penyakit, merasa akan membuang-buang waktu jika harus pergi dari satu toko ke toko obat lainnya demi menemukan obat yang benar. Membeli obat secara online merupakan alternative penghematan waktu dan biaya.

Bagaimana dengan Anda? Sudahkan Anda mengetahui bahwa ternyata banyak terdapat obat dan kosmetik palsu yang diperjualbelikan secara online? Untuk menghindarinya, Anda perlu menyimak artikel berikut ini sampai tuntas!

TERKAIT:  6 Penyebab Munculnya Kutu Rambut

Bahaya Obat dan Kosmetik Palsu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ir. Roy A. Sparingga, M.App.SC, mengatakan bahwa  peredaran obat-obat tradisional dan kosmetik palsu dan ilegal secara online telah menjadi tren. Kosmetik dan obat tradisional tersebut mengandung Bahan Kimia Obat yang tinggi.

Obat palsu bisa mengandung berbagai unsur yang tidak memiliki khasiat, bahkan bisa menyebabkan kematian, seperti tepung, placebo, dan kandungan-kandungan di bawah standar selain sanitasi dalam pembuatannya yang tidak bagus.

Dampak dari obat dan kosmetik palsu di antaranya:

  • Dampak jangka pendek, seperti kulit mengelupas dan kemerahan.
  • Dampak jangka panjang, bisa berupa gagal ginjal hingga kanker, akibat zat-zat yang tidak bisa terserap tubuh, misalnya zat untuk cat tembok.

Tips Menghindari Pembelian Obat dan Kosmetik Palsu

Untuk mencegah penipuan, sebaiknya Anda memperhatikan tips-tips penting berikut sebelum Anda membeli obat maupun kosmetik, baik secara langsung maupun secara online:

  1. Memperhatikan label atau sertifikat aman dari badan berpihak seperti Kemenkes atau BPOM. Setiap produk, baik itu merupakan produk obat, makanan, atau kosmetik yang beredar wajib mencantumkan nomor izin edar atau nomor registrasi BPOM yang menjamin bahwa produk tersebut memang aman dan asli.
  2. Membeli obat maupun kosmetik di tempat-tempat yang mempunyai izin. Toko atau gerai resmi yang sudah terpercaya biasanya hanya mengambil produk dari distributor atau pabrik secara resmi.
  3. Memperhatikan harga jual. Obat dan kosmetik palsu biasanya dijual dengan harga jauh lebih murah untuk menarik perhatian pembeli.
  4. Membaca kandungan produk. Ada beberapa bahan berbahaya yang dilarang dipakai di kosmetik oleh BPOM antara lain merkuri, hidrokinon, asam retinoat/tretinoin, atau tretinoin acid, juga rhodamin B.
  5. Mengenali varian produk. Umumnya produk palsu menggunakan kemasan yang berbeda, misalnya kalau produk asli memakai bahan kaca, produk palsunya memakai bahan plastik.
  6. Memperhatikan kondisi kemasan. Penampilan fisik produk asli dan palsu seringkali sangat mirip dan tidak dapat dibedakan. Biasanya untuk produk kosmetik tercantum hotline number-
  7. Memperhatikan tanggal kadaluarsa. Obat atau kosmetik palsu biasanya tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa.
  8. Memperhatikan tanda lingkaran. Obat asli biasanya memiliki tanda lingkaran berwarna merah, biru, atau hijau, tergantung jenis obatnya. Jika tanda tersebut tidak tercantum pada kemasan, maka bisa dipastikan obat yang Anda beli merupakan obat palsu.
  9. Membaca semua informasi yang tercantum pada kemasan. Meliputi indikasi, aturan pakai, peringatan, kontra indikasi, efek samping, dan cara penyimpanan.
TERKAIT:  Sumber Makanan dan Manfaat Vitamin B2

Perlu Anda ketahui, sebanyak 129 situs jual beli obat online telah diblokir oleh BPOM bekerja sama dengan unit kejahatan siber (cyber crime) dari Polri.

**

Jadi, Anda jangan mudah tergiur ya, dengan iklan-iklan di internet yang menjanjikan hasil instant untuk kecantikan atau kesembuhan penyakit Anda. Ingat, mencegah lebih baik daripada mengobati.